Advertisement
Lalulintaskriminalitas.com,
Duri – Krisisnya Ekonomi membuat orang nekat mencari jalan pintas untuk
mendapatkan Rupiah, tak peduli lagi Halal Haramnya seperti yang di lakukan oleh
lima orang tersangka pencurian sepeda motor, berhasil diamankan team Opsnal
unit Reskrim Polsek Mandau di tempat yang terpisah .selasa (28/01/2020) pukul
16.00 wib
Dalam pengrebekan itu Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau
berhasil amankan Barang Bukti (BB) 1unit sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX
warna Hitam dan empat orang tersangka 1 orang Buron, diantaranya PG diamankan di jalan Rokan Kel Air
jamban kecamatan Mandau, JG diamankan di jalan Rangau KM 3 kel
Pematang Pudu kecamatan Mandau, BG diamankan
di jalan sakura kel. Duri Barat , kecamatan Mandau, RS diamankan dirumahnya kel. Duri Barat , kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengantakan,"Pada
hari Sabtu tanggal 25/01 pada pukul 17.30 wib, TKP di taman anjang sana
kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis telah terjadi
tindak Pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha warna hitam ,yang dilakukan
oleh orang yang tidak dikenal oleh pelapor." ujar Kapolsek
Arvin menambahkan,”kejadian
berawal saat pelapor dari pasar menuju taman anjang sana , kemudian berhenti di
depan warung harian untuk membeli minuman, dan memakirkan motor di warung
tersebut, tidak Lama kemudian datang seorang laki-laki menghampiri pelapor dan
,mengajak pelapor ke gate III karna ada yang ingin dibicarakan nya, Lalu
pelapor ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut, sepulangnya pelapor
dari gate III, ketika melihat sepeda motornya yang diparkir di depan warung
sudah tidak ada lagi, dan berusaha mencari di sekitar warung tersebut namun
tidak ditemukan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8,000,000,00,
lalu korban melaporkan kejadian tersebut Polsek Mandau,” papar Kompol Arvin Hariyadi SIK
.
5 orang tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan
dibawa ke Polsek Mandau , untuk penyelidikan lebih lanjut. (Duis/rls)