Advertisement
LALULINTASKRIMINALITAS.COM, JAYAPURA, Jayapura- Sungguh bejat perbuatan dari seseorang
Oknum Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov ) Papua.
Pasalnya, Seorang ibu berinisial An yang tak terima
perbuatan bejat Oknum PNS ini melaporkan perbuatan bejat tersangka A ke Polda
Metro Jakarta Selatan.
Dimana An melaporkan
pejabat tersebut, lantaran A telah memperkosa anaknya yang masih duduk di
bangku SMA.
Selanjutnya An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut
merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil.
Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta
nomor ponsel sang anak.
"Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja
saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An
saat dihubungi media pada Sabtu (1/2/2020).
Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi korban
dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi,
Jakarta Selatan.
Lantaran sudah kenal dari kecil ,Korban pun menurutinya dan
menuju Hotel tersebut , Sesampainya di Hotel pelaku pun mengajak makan korban ,
Namun setelah korban setuju untuk diajak makan bersama ,Dengan niatan yang
busuk A berpura - pura tidak enak dilihat orang kalau makan di luar karena
dirinya adalah seorang pejabat dan mengajak korban untuk makan di dalam kamar.
Tanpa menaruh rasa curiga, korbanpun menuruti kemauan A
dimana selanjutnya perbuatan bejat pelaku yang merenggut masa depan dari Anak
An inilah terjadi
Menyikapi kasus tersebut ,Naumi Supriadi Kornas TRC PA-Team
Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak kepada media mengatakan, "
Saya sangat mengutuk perbuatan bejat,amoral yang dilakukan oknum tersebut.
doc : KORNAS TRC-PA ,Bunda Naumi
Sebagai seorang ibu,aktivis perempuan saya meminta kepada
penegak hukum,segera tangkap pelaku .Pelaku harus dipecat .Perbuatan tercela
yang dilakukannya itu harus mendapat hukuman seberat-beratnya.
Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon nya
Kanit PPA Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan tersebut,Namun masih dalam
tahap penyelidikan atau proses.
" Iya pak benar ,tapi masih dalam proses dan saat ini
Oknum PNS belum ditangkap dulu karena kami menunggu hasil proses dan
penyelidikan terlebih dahulu, kan ngak mungkin sebelum terbukti sudah kita
tangkap ," Ucapnya.
Dan untuk kepastian atau info selanjutnya nanti akan
diterangkan oleh bapak Kapolres ," Tutupnya.
Sumber: Naumi Supriadi
Kornas TRC PA