Advertisement
LALULINTASKRIMINALITAS.COM, Duri – Pembakaran Lahan dan semak belukar di Jl. Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis Riau, yang dilakukan BK, 48 tahun warga Jl. Asrama Tri Brata Kelurahan Pematang, Kecamatan Mandau pada hari Kamis 6/02/2020, sekira pukul 12.00 Wib.
setelah mendapat info terjadi nya Karhutla Kanit beserta tim
melakukan penyelidikan, olah TKP Karlahut dan Gelar Perkara penanganan
penyelidikan Karlahut yang terjadi di Jl. Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01,
Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.
Kemudian pengungkapan
TP Karhutla ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila,
SIK bersama anggota Reskrim Polsek Mandau, pada hari Kamis tanggal 6 Februari
2020 sekira pukul 16.00 Wib s/d selesai,
Selanjutnya tersangka (TSK) dan Barang Bukti (bb) 1 (satu) buah
korek api, 3 (tiga) potongan kayu bekas terbakar di bawa ke polsek mandau guna
penyidikan lebih lanjut,
Menurut Kapolsek mandau Kompol. Arvin Hariyadi SIK melalui Kanit
Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik menjelaskan kerjadian
tersebut berawal, Pada hari Kamis 6
Februari 2020 sekira pukul 15.30 Wib
Bhabinkamtibmas Kel. Pematang Pudu
mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi kebakaran lahan di Jl.
Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, Kab
Bengkalis.
Kemudian Unit
Reskrim Polsek Mandau yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu
Firman Fadhila Sik langsung melakukan penyelidikan di tkp terjadinya kebakaran
lahan di wilayah tersebut.
Berdasarkan
keterangan Saksi di TKP menerangkan bahwa memang ada 1 (satu) orang
laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut.
Setelah
dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, bahwa yang membakar adalah
Sdr. BK, Tim opsnal langsung melakukan pencarian dan didapati Sdr BK, kemudian
ianya menerangkan bahwa benar ia melakukan pembakaran di lahan tsb, ia disuruh
untuk membersihkan lahan kepunyaan Sdr. AR dan dibayar Rp. 1.500.000,-.
Sdr. BK
melakukan hal tersebut atas inisiatif
dia sendiri dengan cara menumpukkan tanaman yang diimasnya lalu dibakarnya,
namun api membesar dan Sdr BK sempat melakukan pemadaman, namun karena
mengingat ybs ingin melanjutkan berjualan, lalu ditinggalkanlah lahan tsb dalam
kondisi masih terbakar dan Kondisi api menjalar kepada lahan sehingga
menyebabkan pohon sawit di lahan orang lain ikut terbakar.
“Sampaikan kepada sanak saudara, kawan sepergaulan, jangan ada lagi yang membakar lahan untuk maksud apapun, mari kita saling menjaga wilayah kita dari Karhutla”. ujar Kapolsek Mandau (duis)
“Sampaikan kepada sanak saudara, kawan sepergaulan, jangan ada lagi yang membakar lahan untuk maksud apapun, mari kita saling menjaga wilayah kita dari Karhutla”. ujar Kapolsek Mandau (duis)
Sumber : Humas Polsek Mandau