Advertisement
Kejadian tersebut terjadi saat Pelapor sedang tidur di rumah
namun mendengar suara keributan di samping rumah, kemudian Pelapor keluar dan
saat Pelapor keluar rumah ternyata di luar rumah telah ramai masyarakat sekitar
dan telah diamankan 1 (satu) orang yang diduga hendak mencuri 2 (dua) ekor
kerbau milik Pelapor
Dengan kejadian tersebut MS (pelapor) 37 th, warga Jl
Kampung Lalalng Kel Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis langsung
membuat laporan ke Polsek Mandau
Berkat kerjasa masyarakat dengan pihak Kepolisian pencurian
tersebut dapat digagalkan dan berdasarkan laporan pemilik Kerbau ( Pelapor) Telah dilakukan Penanganan TP Pencurian Hewan
Ternak oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.
Pencurian yang dilakukan DA, 43 Tahun bekerja sebagai Buruh,
warga km. 8 Rimbo Panjang Kabupaten
Kampar, terlapor dapat di kenakan pasal 363 KUHPidana
Berdasarkan laporan diatas kemudian Piket Reskrim Polsek
Mandau langsung mendatangi TKP dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang
diketahui bernama Da dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up
milik Pelaku dan juga mengintrogasi Saksi - saksi yang melihat kejadian
Pencurian ternak yang dilakukan Pelaku tersebut.
Selanjutnya TSK dan barang bukti BARANG BUKTI 2 (dua) ekor
Kerbau milik Korban, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Pick Up warna Hitam, 2 (dua)
unit Besi Pengait hidung Kerbau dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih
lanjut. (wis/ rls)